N.Sujana Akbar, Sekretaris Umum DPP. JAM-Banten Mengecam Keras Adanya Dugaan Oknum KRPH Dan Inisial AY Penebang Liar Perhutani

N.Sujana Akbar, Sekretaris Umum DPP. JAM-Banten Mengecam Keras Adanya Dugaan Oknum KRPH Dan Inisial AY Penebang Liar Perhutani

MKO, Serang Banten -  N. Sujana Akbar, selaku' Sekretaris Umum DPP, JAM-Banten ( Dewan Pimpinan Pusat -  Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten ) Mengecam Keras Adanya Diduga oknum KRPH dan inisial AY melakukan penebangan liar di kawasan Perhutani di Cikedung, Serang, Banten.

Batas patok garis seperti Ular 

Pihak AY mengklaim memiliki surat SPPT, namun belum bisa membuktikannya. Sementara itu, warga sekitar dan pihak KRPH Perhutani menyatakan bahwa lahan tersebut milik Perhutani dan akses jalan hanya untuk masyarakat pejalan kaki.

Menurut N. Sujana Akbar Kasus ini terindikasi pelanggaran Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara dan denda. 


Ini harus di tindak tegas, jangan jadi pembiaran oleh mereka yang berkepentingan sendiri, kok kawasan Cagar alam Perhutani bisa di tebang tebang pohon nya sampai lokasi kawasan di mundurkan titik koordinat nya, ungkap N. Sujana Akbar Sekretaris Umum DPP JAM- BANTEN, saat awak media dihubungin melalui telepon Whatsap malam 8 Juni 2024 jam 22.25 wib.

Kami akan segera menyurati dan melaporkan mereka yang melakukan tindakan pendiaman ilegal logging ini, termasuk Asper serta bawahannya, ungkap N. Sujana Akbar dengan nada lantang. (bryand)

 

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan