Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta Jumat 1 Agustus 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

1. HR selaku VP Commercial and Operation PT Pertamina International Shipping.

2. PN selaku Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) tahun 2018 s.d 2019.

Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Jakarta, 1 Agustus 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Halaman

Advokat M Samsu C, S.H. dan Bani Hasyim S,H, Bersama Keluarga Korban Penganiayaan Dan Pengerusakan Datangi Polsek Labuan,Tangkap Segera Pelaku Nya !"

Mendagri Minta Pemda Optimalkan Tujuh Kanal Penyaluran Beras SPHP

Diduga Lapak Solar Ilegal untuk Kebutuhan Alat Berat di Batukuda Mancak Dibekingi Oknum Berseragam Disorot,Ketum GWI Minta Pihak Berwenang Bertindak Tegas

Festival Bubur Terasi, Dorong Literasi Jadi Budaya Masyarakat Pandeglang

Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact