MA Sosialisasikan Mekanisme Pengangkatan 9.259 PPPK Secara Daring

MA Sosialisasikan Mekanisme Pengangkatan 9.259 PPPK Secara Daring 

MKO, Tim Dandapala Selasa, 26 Agt 2025 , Mahkamah Agung (MA) menyelenggarakan sosialisasi nasional secara daring terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (26/8) pukul 09.30 WIB ini diikuti oleh bagian keuangan, bagian kepegawaian, serta pegawai PPPK dari seluruh satuan kerja MA melalui aplikasi Zoom Meeting.


Sosialisasi tersebut membahas petunjuk teknis pengangkatan PPPK sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Sekretaris MA Nomor 8 Tahun 2025. Materi yang disampaikan meliputi mekanisme penandatanganan perjanjian kerja, tata cara pengambilan sumpah/janji, pengunggahan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), serta ketentuan pembayaran gaji dan tunjangan.


“Acara ini penting agar setiap satuan kerja memahami aturan dan jadwal pelaksanaan pengangkatan PPPK secara seragam di seluruh Indonesia,” ujar Kepala Biro Keuangan MA, Edi Yuniadi, dalam undangan resmi kegiatan.


Seperti diketahui, MA telah menetapkan sebanyak 9.259 PPPK di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya. Dari jumlah tersebut, 9.238 telah menandatangani perjanjian kerja, sementara 21 lainnya masih dalam proses perbaikan Pertimbangan Teknis di BKN. 


Penyerahan keputusan secara simbolis telah dilakukan Ketua MA pada 19 Agustus 2025, diikuti penandatanganan perjanjian kerja pada 25 Agustus 2025. Adapun pengambilan sumpah/janji pegawai dijadwalkan pada 1 September 2025.


Melalui sosialisasi ini, MA menekankan bahwa PPPK wajib mematuhi disiplin kerja, berpakaian sesuai ketentuan dinas, serta siap ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara periodik melalui aplikasi e-kinerja.


Dengan pengangkatan ini, pegawai non-ASN berstatus PPNPN resmi beralih menjadi PPPK dan tetap melaksanakan tugas sesuai jabatan yang ditetapkan

Komentar

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam