Kejaksaan Agung Memeriksa 15 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina


Kejaksaan Agung Memeriksa 15 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

MKO, Rabu 15 Oktober 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 15 (lima belas) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

BS selaku Senior Analyst I Perform Government & Data Management Direktorat Central Marketing & Trading PT Pertamina (Persero).

IKPA selaku VP Sales & Marketing PT Pertamina International Shipping.

TB selaku Manager Key Account Customer PT Pertamina International Shipping (September 2021 s.d. Desember 2023).

FF selaku Junior Analyst Cargo Sekement Direktorat Centeral Marketing and Trading PT Pertamina (Persero).

FM selaku Group Head Commercial Banking 3 Group Tahun 2023 Bank Mandiri.

ADA selaku Fungsi Legal PT Pertamina (Persero).

PP selaku Fungsi Supply & Planning PT Pertamina (Persero).

ES selaku Pensiunan Karyawan PT Pertamina (Persero).

CS selaku VP Legal Upstream PT Pertamina (Persero).

RRDAP selaku Senior Officer I dan II Corp. Administration.

IR selaku Manager Non Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional.

KMSN selaku VP Strategic Planning and Investment PT Pertamina International Shipping.

RA selaku Assistant Manager Import Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional.

ISR selaku Analyst I Crude Oil Import Supply Direktorat OFP PT Kilang Pertamina Internasional.

FS selaku Manager Market Research Data Analysist PT Kilang Pertamina Internasional

Adapun lima belas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Jakarta, 15 Oktober 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Komentar

Halaman

Pembacok Usep Di Padarincang Serang si pelaku masih Berkeliaran Tampa Penindakan APH

Pimpinan Redaksi Staf Wartawan mediakotaonline Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

LSM, Wartawan, RT serta Lurah Kertasana Diduga Backingi PT. Tengfei Energi Indonesia

Ketua Partai Buruh Sergai Kecam Pengabaian K3 di Kebun Rambutan: Nyawa Karyawan PKWT Diujung Tanduk Egrek!

Semarakkan Malam Takbiran, Anggota DPRD Sergai Beri Dukungan Penuh Pawai Mobil Hias Remaja Masjid Karang Anyar