Oknum Dewan TangSel Menggunakan Ijasah Palsu
Mediakota online.com
Anggota DPRD Tangerang selatan Syaifin mengunakan ijasah Spdi dari Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Qalam Dia tidak terdaftar pada sekolah tersebut ini dengan di buatnya Surat Pernyataan dari Miftachul Huda ,M.Pd.I yang membidangi akademik di kampus tersebut menyatakan" nama Syaifin tidak pernah terdaftar di kamus Darul Qalam tidak pernah menandatangani ijasah,akta mengajar IV dan Transkrip nilai Sekolah Tinggi Agama Isalam Darul Qalam atas nama Saifin surat pernyataan saya buat di tandatangan dengan Matrai yang mempunyai kekuatan hukum dan bila di panggil pengadilan saya siap datang untuk memberikan keterangan "ujar Miftachul Huda ,M.Pd.I kepada mediakota baru -baru ini di kampus.Begitu komfirmasi ke Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta KOPERTAIS juga membuat surat keterangan no:KP.01.4/201/V2014. nama Syaifin juga tidak terdaftar,ini sudah cukup menandakan ijasah yang di pakai untuk mendaftar Calon Legealatif adalah palsu.
Menurut warga "Syaifin seorang Ustad kalau dia memakai ijasah palsu untuk menjadi seorang dewan sangat lah tidak mempunyai moral yang selama ini dakwah hanya untuk menutupi kekuranganya"ujar warga yang tidak di sebut namaemungkinan.ketika Mk mengkordirmasi ke pihak kampus bertemu dengan Rektor dikampus tersebut mengatakan " Bahwa saudara Saifin tidak pernah menjadi mahasiswa di kampus kami ,adapun sertifikasi kelulusan strata satu ilmu agama islam yang dimiliki saudara Saifin yang gunakan untuk persyaratan administrasi calon legeslatif adalah palsu dan saya selaku rektor siap bersaksi di pengadilan apa bila persoalan ini di bawa keranah hukum saya siap bersaksi " ujar rektor DR Rafiqurrahman MA. Sekolah Tinggi agama Islam Darul Qalam .
begitu juga pengakuan dari pembantu ketua Satu Miftachul huda M.PD.I mengatakan "Siap bersaksi di pengadilan atas pemalsuan sertifikasi yang di gunakan oleh saudara Saifin untuk pencaleg DPRD Tangerang selatan ".ujarnya kepada MK ketika menginvestigasi ke kampus tersebut.(Red)
Komentar
Posting Komentar