Operasi Zebra Kalimaya 2015 Agar Warga Pandeglang Taat Dengan Peraturan Lalu lintas
Pandeglang Mediakota Online.com
Jajaran kepolisian Polres
Pandeglang mulai hari ini menggelar operasi Zebra Kalimaya. Operasi yang
dimulai 22 Oktober hingga 4 November Operasi ini digelar oleh Polres Pandeglang
bersama jajaran polsek yang serentak
bersama daerah lain se- Indonesia,.
Operasi Zebra Kalimaya 2015 untuk menekan pelanggaran lalu lintas dengan terus meningkatkan kesadaran pada setiap pengguna jalan raya agar tertib. Hal ini menyusul tingginya angka pelanggaran lalu lintas pada setiap wilayah hukum polres Pandeglang. “Untuk wilayah hukum kita saja, mulai 22 oktober sampai sekarang telah menilang kendaraan roda dua sebanyak 500 motor dan beberapa kendaraan roda empat.”ujar Mugi Kanitlantas Polres Pandeglang
Operasi Zebra Kalimaya 2015 untuk menekan pelanggaran lalu lintas dengan terus meningkatkan kesadaran pada setiap pengguna jalan raya agar tertib. Hal ini menyusul tingginya angka pelanggaran lalu lintas pada setiap wilayah hukum polres Pandeglang. “Untuk wilayah hukum kita saja, mulai 22 oktober sampai sekarang telah menilang kendaraan roda dua sebanyak 500 motor dan beberapa kendaraan roda empat.”ujar Mugi Kanitlantas Polres Pandeglang
Selain itu, pelangaran
penggunaan kendaraan yang bukan pada peruntukan, turut menjadi incaran dalam
operasi Zebra Kalimaya 2015. Hal ini menyusul sering kali ditemukan angkutan
pikap yang membawa muatan manusia, meski telah dilarang. “Akibatnya, banyak
korban jiwa karena tidak memperhatikan standar keamanan yang ditetapkan,”ujar
Kanit Lantas Mugi.
Kanit Lantas Polres Pandeglang Ipda Mugi menambahkan, selain titik rawan kemacetan dan jalan raya, pusat perbelanjaan juga akan menjadi target dalam razia ini. Hal ini untuk mengantisipasi hilangnya helm pengunjung sebagaimana laporan masyarakat. “Semua tempat akan kita pantau, tidak terkecuali. Termasuk angkot yang parkir atau mengetem sembarang juga akan kita tindak apabila menimbulkan kemacetan,” katanya.
Pihaknya juga akan melayangkan surat pemberitahuan mengenai sosialisasi tertib berlalu lintas kepada seluruh instansi terkait. Baik TNI, Pemda, maupun sekolah-sekolah di wilayah hukum Polres Serang. “Kita akan tanamkan kesadaran tersebut sejak dini mulai dari peragaan mengenakan perlengkapan kendaraan hingga pemahaman undang-undang tertib lalu lintas,” kata Mugi (Rudi)
Kanit Lantas Polres Pandeglang Ipda Mugi menambahkan, selain titik rawan kemacetan dan jalan raya, pusat perbelanjaan juga akan menjadi target dalam razia ini. Hal ini untuk mengantisipasi hilangnya helm pengunjung sebagaimana laporan masyarakat. “Semua tempat akan kita pantau, tidak terkecuali. Termasuk angkot yang parkir atau mengetem sembarang juga akan kita tindak apabila menimbulkan kemacetan,” katanya.
Pihaknya juga akan melayangkan surat pemberitahuan mengenai sosialisasi tertib berlalu lintas kepada seluruh instansi terkait. Baik TNI, Pemda, maupun sekolah-sekolah di wilayah hukum Polres Serang. “Kita akan tanamkan kesadaran tersebut sejak dini mulai dari peragaan mengenakan perlengkapan kendaraan hingga pemahaman undang-undang tertib lalu lintas,” kata Mugi (Rudi)
Komentar
Posting Komentar