Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Mediakotaonline, Kejaksaan Agung, Jakarta – Senin 3 Februari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk, berinisial:

AP selaku Mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk.

WJY selaku Kepala Unit Produksi Belitung Tahun 2019 s.d. 2020 PT Timah Tbk.

Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Jakarta, 3 Februari 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM


Komentar

Halaman

DRS.Moh.Babay Sujawandi Sekjen PBMA Resmikan Klinik MA Medika Pandeglang Pertama Di Indonesia

Dana Desa Capai Rp 71 Triliun, Mendes Yandri Tidak Akan Mentolerir Penyeleweng Dana Desa

Permudah Akses Informasi, Kemenag Siapkan Laman Khusus PPG Daljab 2025

Komandan Lanud Wiriadinata Hadiri Rapat Kerja Komando Operasi Udara Nasional

Kapolri Tegaskan Rekrutmen Anggota Melalui Jalur Santri Jadi Program Prioritas