Keributan di Ruang Sidang, PN Jakut Sesalkan Tindakan Razman Nasution

Keributan di Ruang Sidang, PN Jakut Sesalkan Tindakan Razman Nasution

Mediakotaonline, Pengadilan Negeri RI Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) mengungkapkan penyesalannya atas keributan yang terjadi dalam ruang sidang pada Kamis, 6 Februari 2025, saat terdakwa Razman Nasution meluapkan emosinya. Kejadian ini berlangsung dari pukul 10.30 WIB hingga 12.40 WIB, dan menjadi viral setelah video keributan tersebut tersebar di media sosial.

Dalam keterangan resmi, Humas PN Jakut, Maryono SH, M.Hum, menyatakan bahwa kejadian tersebut mencederai marwah lembaga peradilan yang seharusnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Jumat (7/2/2025).

Menurut Maryono, keributan bermula ketika Razman menolak keputusan majelis hakim yang memutuskan untuk menggelar sidang secara tertutup. Keputusan itu diambil karena adanya unsur asusila dalam perkara yang sedang disidangkan, yang mengharuskan sidang dilakukan tertutup menurut Pasal 153 KUHAP.

“Peristiwa ini sangat disayangkan karena menodai citra peradilan. Kami mengingatkan agar semua pihak tetap menjaga marwah peradilan, baik saat persidangan berlangsung maupun saat sidang diskors," ujar Humas PN Jakut.

Lebih lanjut, pihak pengadilan menegaskan bahwa tindakan tidak terpuji yang dilakukan di ruang sidang, terutama oleh mereka yang memahami hukum, akan ditanggapi dengan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

PN Jakut juga menekankan pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas bagi warga peradilan dan perlunya penguatan pengamanan baik di dalam maupun luar persidangan.

Pernyataan ini diakhiri dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang dan marwah peradilan tetap terjaga demi kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum Indonesia. (Dom)

Komentar

Halaman

Hj. Euis Camat Mancak Serta Sekmat Udin Saifudin Terima 200 Ekor Bibit Ikan Nila Dari Kiki Penyuluh Perikanan Mancak

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

PSKBI Raih Dua Emas dan Tiga Perak di Kejuaraan Nasional Pencak Silat

Kemenekraf Gencar Promosi Film Made in Indonesia Agar Mendunia