Zoom Dirjen Badilum bersama pemerhati ANAK Australia

Zoom Dirjen Badilum bersama pemerhati ANAK Australia 

MKO, PN Jakbar Jakarta,Jumat 21 Februari 2025 - Dirjen Badilum melaksanakan Zoom bersama Pemerhati Anak Australia dengan Peradilan Umum Perihal  Materi Kajian tentang Permohonan IZIN KAWIN BAGI ANAK DI BAWAH UMUR di  Peradilan Umum.

Salah satu pemateri yg di minta oleh DIRJEN Badilum utk acara tsb adalah adalah KPN Jakarta Barat Klas I A Khusus Bpk DR.DAHLAN, SH.MH. 

Dari hasil pembicaraan  dengan Pemerhati Anak Australia, Dirjen Badilum mengharapkan agar para hakim di Peradilan  Umum ( Pengadilan Negeri ) di Himbau dan  di instruksikan supaya Perizinan Kawin ( Nikah ) bagi anak di bawah umur,Hakim wajib mempertimbangkan dengan matang karena mengacu kpd Perma no.5 tahun 2019 yg mana pada dasarnya tdk di ijinkan anak dibawah umur melakukan perkawinan tetapi dgn alasan tertentu dpt di ijinkan atau diberi dispensasi utk melakukan perkawinan. 

Mahkamah Agung berharap agar para hakim mempertimbangkan dari berbagai Aspek kehidupan Anak tersebut ,utamanya masa depan si anak ( pendidikan dll )..

Dari Himbauan MA,di perlukan selektifitas Permohonan Anak yang mengajukan untuk mendapatkan dispensasi  atau izin dari Hakim utk menikahi Anak khusus nya  dibawah umur..

Komentar

Halaman

Hj. Euis Camat Mancak Serta Sekmat Udin Saifudin Terima 200 Ekor Bibit Ikan Nila Dari Kiki Penyuluh Perikanan Mancak

Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya

PSKBI Raih Dua Emas dan Tiga Perak di Kejuaraan Nasional Pencak Silat

Tim K-9 Polda Jateng Berhasil Temukan Jenazah Bayi 5 Bulan yang Tertimbun Tanah Longsor