Zoom Dirjen Badilum bersama pemerhati ANAK Australia

Zoom Dirjen Badilum bersama pemerhati ANAK Australia 

MKO, PN Jakbar Jakarta,Jumat 21 Februari 2025 - Dirjen Badilum melaksanakan Zoom bersama Pemerhati Anak Australia dengan Peradilan Umum Perihal  Materi Kajian tentang Permohonan IZIN KAWIN BAGI ANAK DI BAWAH UMUR di  Peradilan Umum.

Salah satu pemateri yg di minta oleh DIRJEN Badilum utk acara tsb adalah adalah KPN Jakarta Barat Klas I A Khusus Bpk DR.DAHLAN, SH.MH. 

Dari hasil pembicaraan  dengan Pemerhati Anak Australia, Dirjen Badilum mengharapkan agar para hakim di Peradilan  Umum ( Pengadilan Negeri ) di Himbau dan  di instruksikan supaya Perizinan Kawin ( Nikah ) bagi anak di bawah umur,Hakim wajib mempertimbangkan dengan matang karena mengacu kpd Perma no.5 tahun 2019 yg mana pada dasarnya tdk di ijinkan anak dibawah umur melakukan perkawinan tetapi dgn alasan tertentu dpt di ijinkan atau diberi dispensasi utk melakukan perkawinan. 

Mahkamah Agung berharap agar para hakim mempertimbangkan dari berbagai Aspek kehidupan Anak tersebut ,utamanya masa depan si anak ( pendidikan dll )..

Dari Himbauan MA,di perlukan selektifitas Permohonan Anak yang mengajukan untuk mendapatkan dispensasi  atau izin dari Hakim utk menikahi Anak khusus nya  dibawah umur..

Komentar

Halaman

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Subsidi Disalahgunakan, Polda Banten Amankan 8 Pelaku dan Ribuan Liter BBM

Refleksi Reformasi: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi

KEJATI SUMSEL BERHASIL SELAMATKAN KEUANGAN NEGARA ±1,2 TRILIUN DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN FASILITAS KREDIT DARI SALAH SATU BANK PEMERINTAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL

Hak Jawab SDN Kadumalati 1: Dana BOS Digunakan Sesuai Skala Prioritas, Sekolah Tegaskan Komitmen Transparansi