Zoom Dirjen Badilum bersama pemerhati ANAK Australia

Zoom Dirjen Badilum bersama pemerhati ANAK Australia 

MKO, PN Jakbar Jakarta,Jumat 21 Februari 2025 - Dirjen Badilum melaksanakan Zoom bersama Pemerhati Anak Australia dengan Peradilan Umum Perihal  Materi Kajian tentang Permohonan IZIN KAWIN BAGI ANAK DI BAWAH UMUR di  Peradilan Umum.

Salah satu pemateri yg di minta oleh DIRJEN Badilum utk acara tsb adalah adalah KPN Jakarta Barat Klas I A Khusus Bpk DR.DAHLAN, SH.MH. 

Dari hasil pembicaraan  dengan Pemerhati Anak Australia, Dirjen Badilum mengharapkan agar para hakim di Peradilan  Umum ( Pengadilan Negeri ) di Himbau dan  di instruksikan supaya Perizinan Kawin ( Nikah ) bagi anak di bawah umur,Hakim wajib mempertimbangkan dengan matang karena mengacu kpd Perma no.5 tahun 2019 yg mana pada dasarnya tdk di ijinkan anak dibawah umur melakukan perkawinan tetapi dgn alasan tertentu dpt di ijinkan atau diberi dispensasi utk melakukan perkawinan. 

Mahkamah Agung berharap agar para hakim mempertimbangkan dari berbagai Aspek kehidupan Anak tersebut ,utamanya masa depan si anak ( pendidikan dll )..

Dari Himbauan MA,di perlukan selektifitas Permohonan Anak yang mengajukan untuk mendapatkan dispensasi  atau izin dari Hakim utk menikahi Anak khusus nya  dibawah umur..

Komentar

Halaman

Usai Polemik Iuran, Kini Legalitas Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 Dipertanyakan

Sinergi Warga dan Sekolah, SDN Padaherang 2 Gelar Haflah Tasyakuran Sekaligus Pelepasan Siswa

MELINDUNGI NAMA BAIK, H. JUNAEDI LAPORKAN PENYEBAR TUDUHAN PALSU KE KRIMSUS SIBER POLDA BANTEN

GOW-BANTEN Desak Disdikpora Usut Dugaan Iuran di SDN Pasirkadu 4