Kapolsek Beringin Bungkam, Ketika Dikonfirmasi Terkait Dugaan "Tangkap - Lepas" Mafia Solar

 


Kapolsek Beringin Bungkam, Ketika Dikonfirmasi Terkait Dugaan "Tangkap - Lepas" Mafia Solar

MKO, Deli Serdang Sumut - Isu miring menerpa Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang Polda Sumatra Utara, terkait penanganan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar. Pasalnya, beredar kabar adanya praktik "tangkap - lepas" terhadap terduga pelaku mafia solar yang sempat diamankan beberapa waktu yang lalu.


Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, tiga unit kendaraan yang telah dimodifikasi, yaitu mobil Colt Diesel Canter bak kayu dikemudikan B, mobil Kijang Innova rebon warna silver dikemudikan S dan mobil Kijang LGX warna hijau dikemudikan R, yang diduga bermuatan solar subsidi ilegal sempat diamankan oleh personel unit Reskrim pada hari Rabu, 04 Februari 2026. 


Namun, ironisnya, kendaraan beserta para terduga pelaku kabarnya telah dilepaskan tanpa proses hukum yang jelas pada Kamis dini hari. Muncul dugaan kuat adanya "uang damai" diduga sebesar Rp 25 juta (Dua puluh lima juta rupiah) sebagai mahar kebebasan para terduga pelaku tersebut. 


Awak Media sudah melakukan konfirmasi ke Kapolsek Beringin IPTU Muhammad Hafiz Ansari, S. Farm, Apt, MH, melalui surat konfirmasi Media Indonesia Kabiro Sergai, pada hari Sabtu, 21 Februari 2026, dan diterima anggota polsek yang piket pada saat itu, namun hingga berita ini dinaikkan belum juga ada balasan atau jawabannya. 


Bungkamnya Kapolsek, ini memperkuat kecurigaan publik mengenai adanya rumor ditengah masyarakat dugaan oknum polsek Beringin yang melakukan "tangkap - lepas" terhadap terduga para mafia solar, karena adanya mahar uang damai yang diduga berjumlah Rp 25 juta.


Jika benar adanya praktik tangkap - lepas terhadap terduga pelaku mafia solar karena adanya uang damai tersebut, tentu ini jelas sangat mencederai institusi Polri, dan diharapkan Propam Polda Sumatra Utara, segera turun tangan untuk melakukan audit investigasi terhadap oknum polsek Beringin, jika ditemukan benar adanya praktik tangkap - lepas karena adanya uang damai, tentu harus diproses secara hukum dan perundang-undangan yang berlaku, demi citra nama baik Polri ditengah masyarakat. 


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polresta Deli Serdang maupun Polda Sumatra Utara, terkait dugaan praktik tangkap - lepas terduga mafia solar tersebut. Publik kini menunggu transparansi penegakkan hukum agar subsidi BBM benar-benar tepat sasaran dan tidak menjadi ladang pungutan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Tim).

Halaman

PROYEK PENATAAN GAZEBO RELIGI WISATA CARINGIN LABUAN RP6,2 MILIAR DISOROT: DIKERJAKAN ASAL-ASALAN, ABAIKAN K3 DAN PAPAN INFORMASI TERGELETAK

P3B DESAK AUDIT INDEPENDEN PROYEK GAZEBO RP 6,3 MILIAR DI KAWASAN RELIGI CARINGIN

Perkuat Kualitas Pelayanan dan Solidaritas Relawan, SPPG Pandeglang Munjul Gunungbatu Gelar Evaluasi Rutin Dua Pekan Sekali

PERGERAKAN PEMUDA PEDULI BANTEN (P3B): OKNUM SECURITY/KEAMANAN MELARANG WARTAWAN MASUK KE PROYEK SMKN 15 PANDEGLANG ATAS PERINTAH H. ATONG

Revitalisasi SKh Arisma di Duga Mengabaikan K3 dan Gunakan Baja Ringan Tanpa Label SNI