LSM Komando HAM Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Banten soal Proyek Perkim di Pagelaran

 


LSM Komando HAM Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Banten soal Proyek Perkim di Pagelaran

MKO, PANDEGLANG Banten — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komando HAM melayangkan surat audiensi kepada DPRD Provinsi Banten terkait pelaksanaan proyek penanganan kawasan kumuh Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang.


Surat audiensi tersebut ditujukan kepada Komisi IV DPRD Provinsi Banten yang membidangi Infrastruktur dan Kesejahteraan Rakyat. Dalam surat itu, LSM Komando HAM meminta DPRD melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten guna memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan proyek dimaksud.


Permintaan tersebut disampaikan setelah pihak LSM mengaku menemukan sejumlah kondisi di lapangan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan lembaga pengawas.


Proyek yang dikerjakan oleh CV Kraton Mega Karya itu diketahui memiliki nilai kontrak sebesar Rp4.050.000.000.


Koordinator LSM Komando HAM, Fahru, mengatakan pihaknya bersama warga telah melakukan pemantauan langsung terhadap hasil pembangunan di lokasi proyek.


Menurutnya, terdapat beberapa fasilitas yang kondisinya dinilai kurang optimal meski proyek baru selesai dikerjakan.


“Kami melihat ada beberapa bagian lapangan futsal yang mengalami retak-retak. Selain itu, fasilitas taman bermain anak juga ditemukan dalam kondisi rusak dan dinilai kurang aman digunakan,” ujar Fahru kepada wartawan, Selasa (25/5/2026).


Selain itu, ia menyebut saluran drainase di area proyek diduga tidak berfungsi secara maksimal sehingga menimbulkan genangan air ketika hujan turun. Sementara itu, area paving block di sekitar lokasi juga disebut mulai ditumbuhi rumput liar.


Fahru menilai kondisi tersebut perlu dilakukan evaluasi agar penggunaan anggaran daerah dapat berjalan sesuai tujuan pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


“Atas dasar itu, kami meminta DPRD Provinsi Banten segera melakukan pengawasan dan memanggil pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik,” katanya.


LSM Komando HAM berharap DPRD Provinsi Banten dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pemerintah, khususnya yang bersumber dari anggaran negara.


Pihaknya juga mengimbau seluruh pihak terkait untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan pembangunan infrastruktur di daerah.


Selain menyampaikan surat audiensi, LSM Komando HAM menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten maupun DPRD Provinsi Banten belum memberikan tanggapan resmi terkait surat audiensi dan laporan yang disampaikan LSM Komando HAM.


sumber : LSM komando ham

Halaman

Ketum P2N Sekaligus Dirut PT Panca Properti Nusantara Audiensi di Kadin Lampung Selatan, "Tangkap Peluang Investasi Kedepan di Lampung Selatan"

P3B DESAK AUDIT INDEPENDEN PROYEK GAZEBO RP 6,3 MILIAR DI KAWASAN RELIGI CARINGIN

PROYEK PENATAAN GAZEBO RELIGI WISATA CARINGIN LABUAN RP6,2 MILIAR DISOROT: DIKERJAKAN ASAL-ASALAN, ABAIKAN K3 DAN PAPAN INFORMASI TERGELETAK

Polda Banten Imbau Masyarakat Waspadai Aktivitas Gunung Anak Krakatau

Revitalisasi SKh Arisma di Duga Mengabaikan K3 dan Gunakan Baja Ringan Tanpa Label SNI