Dugaan Pungli Berkedok Berita Acara di MTs Al-Washliyah 30 Pematang Guntung Mencuat, PD Al-Washliyah Sergai Belum Berikan Sikap Tegas
Dugaan Pungli Berkedok Berita Acara di MTs Al-Washliyah 30 Pematang Guntung Mencuat, PD Al-Washliyah Sergai Belum Berikan Sikap Tegas.
MKO, SERGAI MEDAN – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok iuran sekolah kini tengah menerpa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Washliyah 30 Pematang Guntung, yang berlokasi di Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Kasus yang menyedot perhatian publik ini mencuat setelah adanya informasi mengenai rincian biaya yang dibebankan kepada siswa baru tahun ajaran 2026/2027 sebesar Rp 600.000 hingga Rp 640.000 per siswa.
Berdasarkan data dan keterangan yang dihimpun dari Kepala Madrasah (Kamad), Rusneli Hasibuan, S.Pd., ditemukan kejanggalan serius pada dokumen administrasi sekolah. Dokumen bertajuk "Berita Acara Rapat Kesepakatan" tertanggal 16 Juli 2026 yang menjadi dasar kutipan biaya tersebut disinyalir mengalami cacat mal-administrasi. Pada kolom tanda tangan Ketua Komite, terdapat stempel ganda yang identik dengan stempel resmi Kepala Madrasah, bukan stempel khusus milik Komite Sekolah. Selain masalah administrasi, rincian biaya di dalam dokumen tersebut dinilai kuat menabrak sejumlah regulasi pendidikan yang melarang pungutan liar di lingkungan madrasah.
Respons Minim Pimpinan Daerah Al-Washliyah Sergai.
Merespons persoalan tersebut, awak media telah melayangkan konfirmasi tertulis kepada unsur pimpinan daerah Al-Washliyah Sergai pada Jumat (16/10/2026). Namun, hingga berita ini ditayangkan pada Selasa (20/10/2026), belum ada langkah konkret maupun jawaban substantif yang diberikan terkait penyelesaian masalah tersebut.
Ketua Pimpinan Daerah (PD) Al-Washliyah Sergai, Ustadz H. Dauli Damanik, S.Ag., M.Ag., saat dikonfirmasi hanya memberikan jawaban singkat.
"Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh... Makasih informasinya Bang, nanti saya konfirmasi ke MP PD Al Washliyah yang membidangi pendidikan di Al Washliyah. Atau Abang bisa langsung konfirmasi ke Beliau," ujar Ustadz Dauli via pesan singkat, Jumat (16/10).
Setali tiga uang, Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (MPPD) Al-Washliyah Sergai, Abdul Firman, S.Pd., M.Si., C.La, yang memegang wewenang langsung di bidang pendidikan, juga belum bersedia membeberkan hasil evaluasi internal.
"Tks informasi nya, segera kami tindaklanjuti bang," respons Firman singkat.
Publik Menanti Ketegasan demi Marwah Organisasi.
Sikap "minim penjelasan" dan belum adanya keputusan final dari para petinggi PD dan MPPD Al-Washliyah Sergai ini menuai sorotan tajam dari kalangan masyarakat dan publik. Publik menyayangkan lambatnya penanganan kasus ini, mengingat transparansi dan ketegasan pimpinan sangat dinantikan untuk membersihkan nama baik instansi pendidikan di bawah naungan Al-Washliyah.
Masyarakat mendesak agar PD dan MPPD Al-Washliyah Sergai segera membentuk tim investigasi independen untuk mengusut tuntas dugaan pungli dan pelanggaran administrasi di MTs Al-Washliyah 30 Pematang Guntung. Tindakan tegas tanpa pandang bulu dinilai mutlak diperlukan bagi siapapun oknum yang terlibat, demi menjaga marwah dan integritas Al-Washliyah di mata publik.