Postingan

Pasien BPJS Ditolak di RSKM Karena Dianggap Tidak Gawat Darurat, Warga Kecewa: “Saya Sesak Napas dan Demam Berhari-hari”

Gambar
  Pasien BPJS Ditolak di RSKM Karena Dianggap Tidak Gawat Darurat, Warga Kecewa: “Saya Sesak Napas dan Demam Berhari-hari” Cilegon – Pelayanan kesehatan kembali menjadi sorotan setelah seorang warga Kota Cilegon, Taufik Ismail, mengaku kecewa terhadap pelayanan yang diterimanya saat mendatangi IGD Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) menggunakan BPJS Kesehatan. Menurut pengakuan Taufik, dirinya datang ke IGD RSKM dalam kondisi tidak sehat setelah mengalami sesak napas akibat gangguan lambung serta demam yang telah berlangsung selama beberapa hari. Namun, bukannya mendapatkan penanganan medis yang memadai, ia justru disebut tidak dapat menggunakan layanan BPJS karena kondisinya dianggap tidak termasuk kategori gawat darurat atau emergency. "Saya datang karena kondisi badan sudah tidak nyaman. Sesak napas, lambung kambuh, ditambah demam sudah beberapa hari. Saya berharap bisa mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan melalui BPJS. Tapi malah disampaikan bahwa kondisi saya tidak emergency...

Hak Akses Pendidikan Dipertanyakan, Calon Siswa Gagal Daftar SMK Negeri Karena Telat Pra-SPMB

Gambar
ilustrasi Telat Buat Akun Pra-SPMB, Calon Siswa di Cikande Kehilangan Hak Ikut Seleksi Sekolah Negeri?" MKO SERANG, BANTEN – Seorang calon siswa asal Kecamatan Cikande terancam kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan di sekolah negeri setelah tidak dapat mengikuti proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Penyebabnya, calon siswa tersebut terlambat melakukan pendaftaran akun Pra-SPMB yang telah ditutup pada 31 Mei 2026. Sebut saja Tono (bukan nama sebenarnya), lulusan SMP Negeri 1 Cikande, mengaku telah berencana melanjutkan pendidikan ke SMKN 1 Cikande. Namun, keinginannya kandas setelah mengetahui dirinya tidak lagi dapat membuat akun Pra-SPMB yang menjadi syarat mengikuti tahapan pendaftaran SPMB. "Saya memang berniat daftar ke SMKN 1 Cikande, tapi terlambat membuat akun Pra-SPMB. Setelah ditutup, saya tidak bisa melanjutkan pendaftaran," ujarnya, Kamis (11/6/2026). Kekecewaan serupa disampaikan orang tua calon siswa tersebut....

KOALISI BADDAK BANTEN GELAR UNRAS DAN SERAHKAN BERKAS DUGAAN RANGKAP JABATAN ( AH ) SEBAGAI ANGGOTA DPRD KOTA SERANG

Gambar
  KOALISI BADDAK BANTEN GELAR UNRAS DAN SERAHKAN BERKAS DUGAAN RANGKAP JABATAN ( AH ) SEBAGAI ANGGOTA DPRD KOTA SERANG MKO, Kota Serang, 11 Juni 2026, Koalisi BADDAK banten yang tergabung atas lembaga dan jurnalis, hari ini gelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD KOTA SERANG. Dalam orasinya para massa aksi menyampaikan keberapa poin temuan dan kekecewaannya atas aktifitas rangkap jabatan yang di lakukan oleh AH selaku anggota DPRD Kota Serang, selain menjabat sebagai anggota dewan, AH juga juga menjabat sebagai ketua komite sekolah di SMPN 16 Kota Serang. Adi acong selaku ketua presidium aksi menyampaikan, bahwa sangat miris dan ironis ketika seorang anggota dewan seolah - olah tidak tau aturan terkait hal tersebut, padahal jelas aturan utama yang melarang rangkap jabatan dalam kepengurusan Komite Sekolah tertuang dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Berikut adalah ketentuan hukum spesifik yang mengaturnya : Larangan Rangkap Jabatan (Pasal 9 ayat 4): Penguru...

Rekapitulasi Barang Yang Dimusnahkan Dari 63 Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap

Gambar
Demi Keadilan Dan Kebenaran Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa ” MKO, Kejaksaan Negeri Pandeglang Banten - Rekapitulasi Barang bukti yang dimusnahkan Dari 63 perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap diantaranya : 1.Narkotika jenis Shabu dengan berat Netto seluruhnya 783,0012 dari UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika 2.Narkotika jenis Ganja dengan berat Netto seluruhnya 262,9928 gram dari UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika 3.Narkotika jenis Tembakau Sintetis dengan berat Netto seluruhnya 16,1295 gram dari UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika 4.Obat tablet warna kuning berlogo MF (Hexymer) dengan jumlah sebanyak 7.139 butir dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 5.Obat tablet jenis Tramadol / Tramadol HCL dengan jumlah sebanyak 6.664 butir dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan 6.Obat tablet jenis Trihexyphenidyl, Mersi Reklona, Lorazepam dan obat kemasan putih/lain...

Percepatan Pelebaran jalan di desa Lumbang sari Kecamatan Bululawang , Kabupaten Malang

Gambar
  Percepatan Pelebaran jalan di desa Lumbang sari Kecamatan Bululawang , Kabupaten Malang MIKO,  Dewi swastyastika, Malang//www.media kota.co.id- DPUBM ( Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga) kabupaten Malang saat ini menggenjot pembangunan pelebaran jalan K1 dibeberapa titik kecamatan.Proses ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas keamanan kenyamanan serta kelancaran untuk mobilitas kendaraan. Saat ini yang lagi dikerjakan yaitu desa Lumbang Sari kecamatan Bululawang ( yang merupakan jalan alternatif arah dari Bululawang Krebet menuju ke kecamatan Kepanjen ) dan diteruskan ke desa Bulu Pitu sampai desa Kertosono kecamatan Gondang legi kabupaten Malang.  Seperti yang disampaikan kepala DPUBM Kabupaten Malang Khoirul Anam Isnaidi melalui Kabid Pembangunan dan Peningkatan Jalan Anita Aulia Sari bahwa pelebaran jalan rabat beton adalah metode penambahan lebar jalan menggunakan cor beton yang biasanya diterapkan pada bahu jalan yang sebelumnya berupa tanah atau aspal. Pro...

Jaksa Agung Bekali Calon Jaksa PPPJ Angkatan 83: Jadilah Jaksa Yang Berintegritas, Adaptif dan Berhati Nurani

Gambar
  Jaksa Agung Bekali Calon Jaksa PPPJ Angkatan 83: Jadilah Jaksa Yang Berintegritas, Adaptif dan Berhati Nurani MKO, Senin 8 Juni 2026, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memberikan ceramah pembekalan secara langsung kepada para peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII (83) Gelombang I Tahun 2026 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Jakarta. Dalam ceramahnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Diklat PPPJ bukan sekadar proses pendidikan biasa, melainkan sebuah gerbang pengabdian sekaligus momentum transformasi krusial bagi para Calon Jaksa. “Transformasi tersebut menyangkut tanggung jawab, kewenangan, dan perilaku, sehingga wajib diiringi dengan perubahan mental, pola pikir, serta pola kerja. Oleh karena itu, para peserta diminta memanfaatkan momentum digembleng di kawah candra dimuka ini sebagai modal awal untuk memikul amanah besar dari negara dan masyarakat,” ujar Jaksa Agung. Sebagai aparat penegak hukum, seorang Jaksa dituntu...

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Gambar
Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan MKO Jakarta - Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan menjadi hal yang makin dirasakan masyarakat saat mengurus urusan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah). Pengalaman tersebut membentuk kesan baru bagi masyarakat yang tadinya ragu untuk mengurus secara mandiri karena belum memahami tahapan proses layanan pertanahan dengan pasti. “Menurut saya perkembangannya sangat luar biasa. Meskipun saya bolak-balik, tapi transparan dan jelas. Menurut saya sudah sangat luar biasa,” ujar Sutrisno (61), pensiunan BUMN yang tengah mengurus peningkatan hak atas tanahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM) di Kantah Kota Bogor. Sutrisno memilih mengurus sendiri proses peningkatan hak atas tanahnya tanpa menggunakan jasa notaris. Keputusan itu diambil setelah dirinya mengetahui proses pengurusan di Kantah bisa dilakukan langsung oleh pemohon dengan biaya yang lebih terjangkau....

Peremajaan Armada Kapal Pelni,harus mendapat kan perhatian khusus di Era Pemerintahan Prabowo Gibran

Gambar
  Peremajaan Armada Kapal Pelni,harus mendapat kan perhatian khusus di Era Pemerintahan Prabowo Gibran MKO Jakarta, Senin 08 Juni 2026, Peremajaan armada kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memang sudah sepatutnya menjadi salah satu agenda prioritas dan mendapat perhatian khusus di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Pungkas Syamsul Bahri Awak Media Pinisi.co.id  ​Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, konektivitas laut bukan sekadar masalah transportasi, melainkan urat nadi perekonomian, pertahanan, dan perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. ​Berikut adalah beberapa alasan strategis mengapa peremajaan armada Pelni sangat krusial di era pemerintahan Prabowo Gibran saat ini: ​1. Faktor Usia Kapal dan Keselamatan Pelayaran ​Mayoritas kapal penumpang utama Pelni saat ini merupakan pengadaan dari dekade 1980-an dan 1990-an hasil kerja sama dengan galangan kapal Meyer Werft, Jerman. ​Banyak armada ...

P2N Memverifikasi Objek Tanah Yang Akan Di Lepaskan Haknya Atas Dasar Permohonan Warga Yang Berada Di Wilayah Kecamatan Anyar

Gambar
P2N Verifikasi Di lapangan terhadap objek tanah yang akan di lepaskan haknya MKO, Anyar Cilegon Banten - Pada hari ini senin tanggal 08 juni 2026 Perkumpulan Pemerhati Pertanahan Nusantara ( P2N) di pimpin Ketum P2N Andik Susianto melakukan kegiatan atas dasar permohonan salah satu warga yang ada di Wilayah Kecamatan Anyar untuk Verifikasi lapangan objek tanah yang rencana akan di lepaskan haknya. Kegiatan tersebut memiliki fungsi antara lain : 1. mencocokan batas fisik dan luas : Memastikan batas fisik tanah di lapangan benar-benar sesuai dengan Surat Ukur atau Gambar Situasi yang terlampir pada dokumen (sertifikat) untuk menghindari tumpang tindih. 2. Memastikan Keberadaan Objek: Memverifikasi bahwa bidang tanah tersebut benar-benar ada secara nyata (de facto) dan bukan fiktif. Proses pengukuran dan Verifikasi data 3. Verifikasi Status Penguasaan: Mengetahui siapa pihak yang saat ini menguasai atau menghuni lahan tersebut dan mengecek apakah ada pihak lain yang mengklaim kepemilika...

Operasi Patuh 2026 Incar Pelat Nomor Tak Sesuai Aturan, Ini Risikonya

Gambar
  Operasi Patuh 2026 Incar Pelat Nomor Tak Sesuai Aturan, Ini Risikonya MKO, DIVISI HUMAS POLRI Minggu,7Juni 2026 Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berkomitmen untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Salah satu aspek penting dalam identifikasi kendaraan bermotor di jalan raya adalah penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang lebih dikenal oleh masyarakat sebagai pelat nomor. Penting bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memahami bahwa pelat nomor bukanlah aksesori kendaraan yang dapat dimodifikasi sesuka hati, melainkan dokumen identifikasi resmi negara. Berikut adalah panduan dan aturan hukum yang mengikat mengenai penggunaan dan larangan modifikasi TNKB di Indonesia. Aturan mengenai kewajiban penggunaan dan standar pelat nomor diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 20...