Postingan

Perkuat Pelayanan, PN Pasarwajo dan BNI Tingkatkan Kompetensi PTSP

Gambar
Perkuat Pelayanan, PN Pasarwajo dan BNI Tingkatkan Kompetensi PTSP MKO, Jakarta, Humas MA Selasa,11 Agustus 2026, Gandeng BNI, PN Pasarwajo menggelar pelatihan PTSP guna tingkatkan kompetensi aparatur dan kualitas pelayanan publik (10/8/2026). Pengadilan Negeri Pasarwajo menggandeng PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Pasarwajo untuk menyelenggarakan pelatihan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai upaya meningkatkan kompetensi aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Senin (10/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra PN dimulai pukul 09.00 WITA hingga pukul 11.00 WITA dan diikuti oleh seluruh aparatur peradilan di PN Pasarwajo. Pelatihan ini merupakan langkah konkret untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya bertumpu pada tersedianya sarana, prosedur, dan sistem pelayanan, tetapi juga ditopang oleh aparatur yang memiliki kecakapan, sikap profesional, serta kemampuan berkomunikasi secara baik dengan masyaraka...

Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, Apa Bedanya?

Gambar
Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, Apa Bedanya? MKO, Jakarta, Humas MA BSelasa,11 Agustus 2026, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi berbagi peran strategis untuk memperkuat kekuasaan kehakiman dan kepastian hukum di Indonesia. Pendahuluan Sebagai negara hukum, segala pelaksanaan negara di Indonesia harus berdasarkan hukum. Maka, dibutuhkan sebuah sistem hukum guna menjalankan konsep negara hukum yang dianut  oleh Indonesia. Sistem hukum menurut Lawrence Friedmann merupakan suatu kesatuan yang terdiri dari 3 unsur utama, yakni struktur hukum, substansi hukum dan budaya hukum. Ketiga unsur tersebut pada dasarnya saling melengkapi. Adapun struktur hukum merupakan lembaga penegak hukum, substansi hukum merupakan aturan yang akan ditegakkan sedangkan budaya hukum merupakan perilaku masyarakat dalam menjalankan hukum itu sendiri. Melihat konsep tersebut tentu antara hukum, penegakan serta masyarakatnya sangat berpengaruh. Hukum hanya dapat ditegakkan secara optimal, b...

Ini Pertimbangan MA Koreksi Kerugian Rp300 Triliun dalam Kasus Timah

Gambar
Ini Pertimbangan MA Koreksi Kerugian Rp300 Triliun dalam Kasus Timah MKO, Tim Dandapala - Senin, 10 Agt 2026 Jakarta – Mahkamah Agung (MA) memberikan koreksi penting terhadap perhitungan kerugian dalam perkara korupsi tata niaga timah. Angka Rp300 triliun yang selama ini muncul dalam perkara tersebut ternyata tidak seluruhnya merupakan kerugian keuangan negara dalam perspektif tindak pidana korupsi. Hal tersebut ditegaskan MA dalam Putusan Nomor 11179 K/Pid.Sus/2025 atas perkara terdakwa Alwin Albar yang diputus 3 Desember 2025 yang lalu.  Dalam pertimbangannya, majelis hakim tingkat kasasi menilai jumlah kerugian sebesar Rp300 triliun yang digunakan judex facti tidak tepat apabila seluruhnya dikualifikasikan sebagai kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi.  “Jumlah kerugian terdiri dari kelebihan pembayaran yang tidak melalui studi kelayakan yang memadai sebesar Rp28 triliun, sedangkan kerugian lainnya berupa kerugian lingkungan yang terdiri d...

Dari Integritas Hingga Konsistensi Putusan, Ini Gagasan 4 CHA Kamar Pidana

Gambar
Dari Integritas Hingga Konsistensi Putusan, Ini Gagasan 4 CHA Kamar Pidana MKO, Gillang Pamungkas - Dandapala Contributor Senin, 10 Agt 2026 Jakarta - Komisi Yudisial (KY) pada 7 Agustus 2026 resmi mengumumkan 11 nama calon hakim agung (CHA) yang dinyatakan lolos seleksi tahap akhir di Gedung KY, Jakarta. Nama-nama tersebut merupakan hasil Rapat Pleno KY dan selanjutnya akan diajukan ke DPR untuk proses uji kelayakan dan kepatutan. Menarik untuk menilik kembali, apa sebenarnya visi dan gagasan yang mereka bawa hingga berhasil melewati tahapan krusial tersebut? Dalam sesi wawancara, sejumlah pertanyaan mendasar terkait arah Mahkamah Agung (MA) ke depan, integritas, hingga kualitas putusan banyak digali oleh Anggota KY, Anita Kadir. Salah satu calon, Syamsul Arief, menekankan pentingnya putusan yang tidak hanya kuat secara yuridis, tetapi juga memiliki dasar filosofis dan kemanfaatan. Menurutnya, putusan hakim agung dapat menjadi rujukan bagi hakim di tingkat bawah dan, dalam...

Hakim Agung Pudjoharsoyo: Tidak Ada Jalan Pintas menuju Integritas

Gambar
Hakim Agung Pudjoharsoyo: Tidak Ada Jalan Pintas menuju Integritas MKO, Jakarta, Humas MA Selasa,11 Agustus 2026, Ia mengingatkan mahasiswa agar tidak menganggap remeh berbagai bentuk ketidakjujuran akademik Bela negara bagi mahasiswa hukum tidak harus dimulai dari hal-hal besar. Ia dapat dimulai dari kebiasaan sederhana seperti jujur dalam mengerjakan tugas, tidak menitipkan tanda tangan kehadiran, tidak menyontek, mematuhi aturan, hingga berhati-hati sebelum menyebarkan informasi di media sosial. Pesan itu disampaikan Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung, Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum., saat memberikan materi pada Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Hukum (FH) Universitas Diponegoro (Undip) Tahun Akademik 2026/2027, Senin (10/8/2026). Di hadapan ratusan mahasiswa baru FH Undip, Pudjoharsoyo berbicara tentang kehidupan berbangsa dan bernegara, jati diri bangsa, Pancasila, bela negara, kebinekaan, hingga peran mahasiswa sebaga...

Ketua MA: AI Tak Bisa Gantikan Hakim, Tak Punya Hati Nurani

Gambar
Ketua MA: AI Tak Bisa Gantikan Hakim, Tak Punya Hati Nurani MKO, Bagus Mizan - Dandapala Contributor Selasa, 11 Agt 2026 Malang, Jawa Timur - Ketua Mahkamah Agung (Ketua MA) Prof. Sunarto memberikan kuliah umum dalam program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Universitas Brawijaya Malang pada hari Senin (10/8/2026). Dalam kuliah umum yang disampaikan, Prof. Sunarto menyampaikan mengenai pentingnya pemahaman UU ITE bagi generasi muda, ditengah kondisi global serta kemajuan teknologi saat ini. Prof. Sunarto menyoroti mengenai penggunaan sosial media dalam ruang digital yang berkaitan dengan kritik, ancaman pemerasan, hingga ujaran kebencian berbasis SARA maupun hoaks.  "Kebebasan berpendapat dan kritik akademik, seyogyanya tidak keluar dari ketentuan peraturan. Seperti kritik yang terdapat dalam Pasal 27A UU ITE tidak berubah menjadi serangan terhadap kehormatan individu, ketentuan Pasal 27B yang melarang ancaman atau pemerasan hingga Pasal 28 men...

P3B DESAK AUDIT INDEPENDEN PROYEK GAZEBO RP 6,3 MILIAR DI KAWASAN RELIGI CARINGIN

Gambar
P3B DESAK AUDIT INDEPENDEN PROYEK GAZEBO RP 6,3 MILIAR DI KAWASAN RELIGI CARINGIN MKO, SERANG BANTEN - Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) akan menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Jl syech Nawawi Al,bantani.palima kota Serang,Kamis (13/8/2026).  P3B mendesak dilakukannya audit independen terhadap proyek `Pembangunan Gazebo dan Landscape Penataan Kawasan Religi Caringin` di Pandeglang dengan total pagu Rp6,3 miliar. Aksi ini dipicu temuan P3B terkait adanya dugaan kejanggalan dalam proses pengadaan proyek yang mengatasnamakan Kawasan Religi Syekh Asnawi tersebut. *Temuan P3B: Paket Digabung dan Sempat Gagal Lelang* Berdasarkan penelusuran P3B di RUP dan LPSE Provinsi Banten Tahun 2026, awalnya terdapat 2 paket terpisah.  1)`Pembangunan Gazebo Kawasan Religi Caringin`: Rp4.201.340.000 2.)`Landscape Penataan Kawasan Religi Caringin`: Rp2.176.000.000 Total pagu kedua paket tersebut Rp6.377.340.000. Namun, saat proses lel...

PERERAT KEBERSAMAAN, JAJARAN REDAKSI MEDIA SUARAPANDU.COM GELAR SILATURAHMI DI SITU CIWAKA SERANG

Gambar
PERERAT KEBERSAMAAN, JAJARAN REDAKSI MEDIA SUARAPANDU.COM GELAR SILATURAHMI DI SITU CIWAKA SERANG MKO, KOTA SERANG Banten _ Jajaran kepengurusan redaksi dan para jurnalis media suarapandu.com menggelar pertemuan silaturahmi di Situ Ciwaka, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Senin (10/8/2026). Kegiatan ini dihadiri Ketua Redaksi, Wakil Ketua, Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil), hingga Kepala Biro (Kabiro) tingkat provinsi, kota, dan kabupaten se-Provinsi Banten. Acara dibuka dan dimoderatori oleh Simin, selaku Kabiro. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Ketua Redaksi dan Wakil Ketua suarapandu.com, serta sesi perkenalan seluruh jajaran yang hadir. Dalam sambutannya, Simin mengapresiasi kehadiran seluruh jurnalis. Ia menyebut silaturahmi penting untuk membangun komunikasi dan memperkuat kebersamaan. “Saya ucapkan terima kasih. Selama ini kita bersilaturahmi, tapi belum semua bisa bertemu langsung. Kegiatan ini penting agar kita saling kenal dan memper...

Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Gambar
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal MKO, Kudus - Pengukuran bidang tanah merupakan tahap dalam pembuatan sertipikat yang waktu pelaksanaannya bergantung pada kegiatan di lapangan. Selain dipengaruhi faktor ketersediaan petugas, proses ini juga memerlukan koordinasi dengan pemohon dan pemilik tanah yang berbatasan. Untuk memberikan kepastian waktu soal jadwal pengukuran, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan layanan Pengukuran Terjadwal yang membuat masyarakat mengetahui sejak awal kapan bidang tanahnya akan diukur petugas. Endang Rahayu Ningsih (31) merasakan langsung manfaat Pengukuran Terjadwal saat Juli lalu mengajukan permohonan pendaftaran tanah ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kudus. Di hari ia mengajukan permohonan, yaitu 31 Juli, petugas loket langsung menawarkan pilihan jadwal pengukuran baginya. Setelahnya, petugas ukur datang di jadwal pilihannya pada 3...

Wamendes Ariza Ajak Tiru Jepang untuk Bangun Desa Tangguh Bencana

Gambar
Wamendes Ariza Ajak Tiru Jepang untuk Bangun Desa Tangguh Bencana MKO, BR/Humas/KDPDT/VIII/2026/10 Jakarta - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menghadiri kegiatan Kolaborasi dan Dukungan ICMI DKI Jakarta untuk Jakarta dan Indonesia yang bertema “Masyarakat Siap Belajar dari Jepang untuk Kesiapsiagaan Indonesia “di Operational Room Kemendes PDT, Sabtu (08/08/2026).  Seminar ini dilaksanakan oleh ORDA ICMI Jakarta Selatan bekerja sama dengan Jepang. Wamendes Ariza sangat mengapresiasi kegiatan tersebut karena Indonesia termasak salah satu negara dengan tingkat risiko bencana yang tinggi. Olehnya, karena tidak bisa mencegah terjadinya bencana tapi bisa mencegah dampak dari terjadinya bencana. Untuk itu, perlu belajar ke negara yang miliki kesiapsiagaan yang tinggi seperti Jepang. "Pengalaman Jepang menunjukkan ketangguhan sebuah negara, bukan hanya dibangun oleh teknologi, tetapi juga oleh karakter masyarakat yang disipl...