Postingan

Bangun Sinergi DePA-RI - UNISRI Cetak Advokat Berkarakter, Profesional, dan Berintegritas

Gambar
Bangun Sinergi DePA-RI - UNISRI Cetak Advokat Berkarakter, Profesional, dan Berintegritas MKO, SOLO -  Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menjalin kerja sama dengan Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Solo melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang ditandatangani pada Jumat (23-10-2026) di Kampus UNISRI yang berlokasi di tempat yang sangat strategis di Kota Solo.  Dari pihak universitas yang hadir diantaranya Prof. DR. Sutoyo, MPd (Rektor), Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Kepala Lembaga, Kepala Biro dan lain-lain.  Dari pihak DePA-RI yang hadir selain Ketua Umumnya, Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M, juga hadir ketua DPD Jawa Tengah A. Yudo Prihartoro, S.H., M.H., M.M., dan pengurus DPD Jawa Tengah diantaranya Bayu Aji Kusuma Widjaya, SH, MH, CTA, CPM, dan Aris Subandrio, SH,MH.  Pada saat yang sama UNISRI juga menandatangani MOU dan bersilaturrahmi dengan para mitrany...

Sorotan Publik: Legalitas TPA Sampah Sergai di Lahan HGU PTPN IV Dipertanyakan

Gambar
Sorotan Publik: Legalitas TPA Sampah Sergai di Lahan HGU PTPN IV Dipertanyakan MKO, SERGAI SUMUT – Tata kelola sampah di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kini berada di bawah sorotan tajam. Fokus publik mengarah pada keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang beroperasi di kawasan Afdeling 2 Kebun Adolina, PTPN IV Regional 2. Selain kondisinya yang kian kritis akibat kelebihan kapasitas (overcapacity), status hukum pemanfaatan lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut kini memicu tanda tanya besar, Jum'at, (23/10/2026).  Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai membuka dokumen resmi terkait legalitas pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha (HGU) aktif tersebut. Hingga kini, publik belum mendapatkan kejelasan apakah operasional TPA ini didasari oleh perjanjian pelepasan hak, sewa-menyewa, atau dokumen formal lainnya antara Pemkab Sergai dengan pihak perkebunan. Bungkamnya Pejabat Picu Spekulasi Liar.  Upaya konfirmasi yang dilayangkan...

Perangi Malaria, Polres Sergai dan Kecamatan Teluk Mengkudu Gelar Gotong Royong Massal dan Gerakan "Zero Malaria."

Gambar
Perangi Malaria, Polres Sergai dan Kecamatan Teluk Mengkudu Gelar Gotong Royong Massal dan Gerakan "Zero Malaria." MKO, SERGAI SUMUT – Pemerintah Kecamatan Teluk Mengkudu bersama Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) menggelar aksi gotong royong massal di Dusun II, Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai pada Jumat (23/10/2026). Selain membersihkan lingkungan, kegiatan ini juga diisi dengan program kesehatan preventif dan pemberdayaan ekonomi lokal lewat penanaman komoditas produktif. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Sergai, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. beserta jajaran; Camat Teluk Mengkudu, Wein Arfandy, S.E., M.AP. beserta jajaran, beberapa OPD, Kapolsek Teluk Mengkudu, Iptu Halomoan Sirait, S.H. beserta jajaran; Kepala Puskesmas Teluk Mengkudu, Rahma Fitri Nasution, SKM., MKM beserta jajaran; Penjabat (Pj) Kepala Desa Sentang, Baharuddin bersama jajaran, serta masyarakat Dusun II,  Aksi masif i...

KARHUTLA: HUTAN TERBAKAR ATAU DIBAKAR?

Gambar
KARHUTLA: HUTAN TERBAKAR ATAU DIBAKAR? MKO - Indonesia dikenal sebagai Paru-Paru Dunia. Kekayaan hutan tropis, savana yang luas, serta flora dan fauna yang beragam adalah warisan alam yang tak ternilai. Namun setiap tahun kita menghadapi tragedi yang sama. Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) muncul dari Kalimantan, dari Sumatera, hingga lereng-lereng gunung. Api merambat cepat, asap mengepung, bahkan melintasi batas negara. Dampaknya nyata. Bayi, anak-anak sekolah, hingga orang tua terpaksa menghirup udara beracun. Mata pedih, jarak pandang terbatas, aktivitas lumpuh. Di sisi lain, flora dan fauna sebagai warisan alam terancam punah dilahap Si Jago Merah. Hingga akhirnya, negara tetangga pun menuntut pertanggungjawaban Indonesia. Pertanyaan besarnya adalah: Apakah hutan ini terbakar secara alami akibat pemanasan global, atau justru ada tangan-tangan yang sengaja membakar untuk membuka lahan baru demi kebun sawit dan kepentingan korporasi besar? Pola lama: Bakar, jadi abu, ...

PT. Panca Properti Nusantara Sekaligus ketua Pemerhati Pertanahan Nusantara Andik Susianto & PT. Fito Fajar Jaya Diskusi dengan BUMD Lampung Selatan Maju Serta Kadin Lampung Selatan Dukung Para Investor

Gambar
PT. Panca Properti Nusantara Sekaligus ketua Pemerhati Pertanahan Nusantara Andik Susianto & PT. Fito Fajar Jaya Diskusi dengan BUMD Lampung Selatan Maju Serta Kadin Lampung Selatan Dukung Para Investor MKO, Lampung Selatan - Dukung Investor Nyaman, Aman, Berkelanjutan di Katibung, BUMD Lampung Selatan Maju, PT.Panca Properti Nusantara dan PT. Fito Fajar Jaya bersama dengan Kadin Lampung Selatan Kamis 22 Oktober 2026 pagi di ruang rapat BUMD Lampung Selatan Maju Berdiskusi agar para Investor tidak ragu menanamkan modalnya di Lampung Selatan. Dalam kesempatan ini Direksi Pemerhati Pertanahan Nusantara (P2N) Andik Susianto yang juga Direksi PT. Panca Properti Nusantara bersama Perwakilan PT Fito Fajar Jaya melakukan diskusi strategis di Kantor BUMD Lampung Selatan Maju Kabupaten Lampung Selatan. Pertemuan tersebut dihadiri jajaran Direksi BUMD Lampung Selatan Maju dan jajaran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung Selatan. Diskusi difokuskan pada upaya mendukung terciptanya iklim ...

P2N & PT Fito Fajar Jaya Diskusi dengan BUMD Lampung Selatan Maju dan Kadin Lampung Selatan — Dukung Investor Nyaman, Aman, Berkelanjutan di Katibung

Gambar
P2N & PT Fito Fajar Jaya Diskusi dengan BUMD Lampung Selatan Maju dan Kadin Lampung Selatan — Dukung Investor Nyaman, Aman, Berkelanjutan di Katibung MKO, Lampung Selatan - Direksi PT.PANCA PROPERTI NUSANTARA yang sekaligus menjabat sebagai ketua Pemerhati Pertanahan Nusantara (P2N) bersama Perwakilan PT Fito Fajar Jaya melakukan diskusi strategis di Kantor BUMD Lampung Selatan Maju Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (22/10/2026). Pertemuan tersebut dihadiri jajaran Direksi BUMD Lampung Selatan Maju dan jajaran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung Selatan. Diskusi difokuskan pada upaya mendukung terciptanya iklim investasi yang nyaman, aman dan berkelanjutan di wilayah Lampung Selatan. Pimpinan BUMD Lampung Selatan Maju dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kolaborasi dengan P2N merupakan langkah menyamakan visi dan misi untuk bergerak bersama mendorong kemajuan, kenyamanan dan keberlanjutan pembangunan di Lampung Selatan. "Kita samakan visi dan misi. P2N dan BUMD Lampung...

POLSEK SUMUR GIAT PATROLI PULAU TERLUAR

Gambar
POLSEK SUMUR GIAT PATROLI PULAU TERLUAR  MKO, Polsek Sumur ujung kulon,, Patroli gabungan Polsek Sumur dan Polhut Taman Nasional ujung kulon giat patroli pulau terluar yang ada dikawasan laut kabupaten Pandeglang Selasa -rabu 20-21/10/2026 ,Tim satgas berangkat dari dermaga taman jaya menggunakan kapal motor milik taman Nasional ujung kulon .  Kegiatan patroli laut dan pulau terluar rutin digelar oleh Polsek Sumur Polres Pandeglang Polda Banten.patroli husus ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumur AKP Erwin Heryadi SH, yang didampingi  Kanit intel Aipda Dadan Somantri, Kanit Reskrim , Aiptu Saeful Nurdin,Kanit Binmas  Brigpka Erik pirmansah, Kanit provos  Aipda Joko Cahyadi,dan anggota lainnya.   Kegiatan patroli tersebut guna mencegah pelanggaran keamanan dan ketertiban laut di pulau terluar, juga batas laut kawasan taman Nasional ujung kulon juga mencegah adanya ilegal fishing, pencurian  Babylobster, narkoba dan lainnya yang bersifat berpotensi me...

Dugaan Pungli PPDB MTs Al-Washliyah 30 Memanas, Kakan Kemenag dan Kasi Pendis Sergai Bungkam Seribu Bahasa

Gambar
Dugaan Pungli PPDB MTs Al-Washliyah 30 Memanas, Kakan Kemenag dan Kasi Pendis Sergai Bungkam Seribu Bahasa MKO, SERGAI SUMUT – Dugaan pelanggaran prosedur dan pungutan liar (pungli) dalam Biaya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027 di MTs Al-Washliyah 30 Pematang Guntung kini menggelinding menjadi bola panas. Sayangnya, otoritas tertinggi Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) justru memilih bungkam dan   menutup mata dari sorotan publik, Kamis, (22/10/2026).  Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Sergai, Azrul Aswan Sirait, beserta Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendis), Sugianto, kompak tidak memberikan klarifikasi ataupun tanggapan resmi. Awak media telah melayangkan konfirmasi tertulis sejak Minggu (18/10/2026) terkait temuan salinan Berita Acara Kesepakatan biaya PPDB sebesar Rp640.000 untuk siswa laki-laki dan Rp600.000 untuk siswa perempuan. Upaya konfirmasi ulang juga dilakukan pada Rabu (21/10/2026) menyus...

Tak Terima Diberitakan RR Diduga Koordinator Obat Terlarang Exsimer dan Tramadol Ancam Awak Media

Gambar
Tak Terima Diberitakan RR Diduga Koordinator Obat Terlarang Exsimer dan Tramadol Ancam Awak Media MKO, ‎Tangerang Selatan, -- Diduga peredaran obat terlarang golongan G jenis Exsimer dan Tramadol marak dan terkoordinasi dengan baik dengan banyak pihak, Selasa, 30 Oktober 2026. ‎Hebatnya Pelaku penjual Exsimer dan Tramadol berjualan disamping toko bahkan disekitar toko yang tutup, pelaku sering dikawal oknum oknum koordinator. ‎Setelah berita pertama terbit awak media pun mencoba mengali informasi yang lebih baik kepada RR atau Kapolsek Kelapa Dua, namun sampai saat ini belum ada penindakan. ‎Perlu diketahui bahwa ada kewajiban dan pelanggaran beriring sanksi bagi pelaku pengedar obat terlarang golongan G seperti Exsimer dan Tramadol apalagi diedarkan tanpa izin dokter. Bagi pelaku bisa dijerat UU No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan. ‎Disamping itu juga ada ancaman pidana 12 hingga 15 tahun bagi pelaku dengan sengaja mengedarkan obat terlarang golongan G jenis Exsimer dan Tra...

Terkait Dugaan Pengkondisian Kasus M. Fatih Ritonga, Kabid Humas dan Ditres PPA-PPO Polda Sumut Memilih Bungkam

Gambar
Terkait Dugaan Pengkondisian Kasus M. Fatih Ritonga, Kabid Humas dan Ditres PPA-PPO Polda Sumut Memilih Bungkam MKO, MEDAN  SUMUT – Dugaan keterlibatan oknum Direktorat Reserse PPA dan PPO (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumatera Utara dalam pengkondisian kasus dan pemerasan terhadap masyarakat kecil kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, alih-alih memberikan klarifikasi transparan, sejumlah pejabat utama Polda Sumut justru memilih bungkam seribu bahasa saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu, (21/10/2026).  Kasus yang menimpa M. Fatih Ritonga, warga Pematang Siantar, bersama lima rekannya yang ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu pada Sabtu (12/09/2026) lalu, kini menggelinding menjadi bola liar. Penangkapan yang disebut-sebut dilakukan oleh oknum yang mengaku dari Ditres PPO Polda Sumut tersebut kini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat: Ada apa dengan penegakan hukum di Polda Sumut? Demi menjaga keberimbangan informasi (audi et alteram partem), awak me...