Postingan

Hari Kedelapan Ops Patuh Maung 2026, Polda Banten Perkuat Edukasi hingga Lingkungan Perumahan

Gambar
Hari Kedelapan Ops Patuh Maung 2026, Polda Banten Perkuat Edukasi hingga Lingkungan Perumahan MKO, SERANG BANTEN – Memasuki hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten terus mengoptimalkan upaya preemtif dan preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polda Banten pada Senin (02/11/2026). Dalam arahannya, Paur STNK Ditlantas Polda Banten, AKP Ade Komarudin, menekankan kepada Satgas Preemtif agar mengoptimalkan pemasangan spanduk dan baliho imbauan tertib berlalu lintas sesuai target yang telah ditentukan. Personel juga diminta memastikan seluruh target pemasangan dapat terealisasi serta memanfaatkan lokasi-lokasi strategis yang membutuhkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas. “Untuk Satgas Preemtif, saya tekankan agar target pemasangan spanduk dan baliho dapat dipenuhi sesuai rencana. Manfaatkan berbagai lokasi yang memungkinkan untuk pemasangan imbauan, sehin...

Polda Banten Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Gambar
Polda Banten Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi MKO, Serang - Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Polres jajaran berhasil mengungkap delapan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite selama periode Oktober 2026. Kegiatan ini di pimpin Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dr. Donny Sardo Lumbantoruan dan Kasubbid PID Bidhumas Polda Banten AKBP Lilik Supratman. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 14 orang tersangka dari sejumlah wilayah hukum Polda Banten, meliputi Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang. Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam mengawal distri...

Kementerian Ekraf Pacu Kapasitas Digital Santri Solo Lewat Program Santri Matic

Gambar
Kementerian Ekraf Pacu Kapasitas Digital Santri Solo Lewat Program Santri Matic MKO, Surakarta, 31 Oktober 2026 – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) memperluas ekosistem ekonomi kreatif nasional berbasis pesantren melalui peluncuran program Santri Melek Teknologi (Santri Matic) di Pondok Pesantren Al-Muayyad Mangkuyudan, Surakarta, Sabtu (31/10). Berkolaborasi dengan Shopee Indonesia, program ini membekali 200 santri dari 22 pondok pesantren se-Solo Raya dengan keterampilan digital mutakhir guna mentransformasi potensi lokal menjadi komoditas ekonomi kreatif yang berkelanjutan. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa potensi 42 ribu pesantren dan hampir lima juta santri di Indonesia merupakan modal fundamental dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi kreatif nasional. “Kreativitas para santri di pesantren sebenarnya tumbuh luar biasa. Pesantren memiliki akar budaya yang kuat berkaitan dengan sejarah ...

Aktivasi Desa Kreatif di Kebumen Pacu Anak Muda Gemilang di Alam Digital

Gambar
Rajut Asa Generasi Muda Lewat Talenta Digital Desa MKO, Kebumen, 1 November 2026 – Mengembangkan karier di industri kreatif kini tak lagi identik dengan hiruk-pikuk gedung pencakar langit kota besar. Di sudut Desa Adiluhur, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, layar-layar ponsel dan perangkat digital mulai menjadi pintu masuk bagi anak-anak muda lokal untuk meretas peluang usaha, melahirkan karya, hingga mendulang penghasilan mandiri dari tanah kelahiran mereka. Asa itulah yang terpancar kuat dalam rangkaian Program Aktivasi Desa Kreatif yang diusung Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf). Kehadiran program ini bukan sekadar membawa seperangkat materi pelatihan, melainkan membuka ruang tumbuh yang humanis bagi talenta daerah. Kisah Yudi menjadi salah satu potret nyata dari denyut perubahan tersebut. Menggeluti profesi sebagai pembuat konten dan _afiliator digital_ dari desa, Yudi memandang Workshop Konten Digital yang digelar Kementerian Ek...

Aktivasi Desa Kreatif Perluas Ruang Berkarya Talenta Ekraf Wonosobo

Gambar
Aktivasi Desa Kreatif Perluas Ruang Berkarya Talenta Ekraf Wonosobo* MKO, Wonosobo, 1 November 2026 – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) mengembangkan potensi ekonomi kreatif Desa Kadipaten, Wonosobo, melalui program Aktivasi Desa Kreatif. Program ini menghadirkan empat kegiatan yang mencakup pemanfaatan teknologi digital, penguatan musik berbasis komunitas, peningkatan kapasitas seni pertunjukan, serta pengembangan ruang kreatif yang inklusif dan berkelanjutan. Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya menilai pengembangan potensi dari tingkat desa penting untuk menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja sekaligus menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi. “Desa memiliki kekuatan ekonomi kreatif yang luar biasa, mulai dari kekayaan tradisi, musik, seni pertunjukan, hingga kreativitas masyarakat di ruang kreatif. Desa-desa di Wonosobo mempunyai akar budaya dan sejarah yang kuat, tetapi itu tidak berhenti menjadi kebanggaan saja. Ber...

Keabsahan Perolehan Bukti Elektronik Lintas Yurisdiksi Dalam KUHAP 2025

Gambar
Keabsahan Perolehan Bukti Elektronik Lintas Yurisdiksi Dalam KUHAP 2025 MKO, Bony Daniel (PN Serang) - Dandapala Contributor Senin, 02 Nov 2026 ,Masalah bukti elektronik lintas yurisdiksi sebenarnya tidak cukup dilihat dari pertanyaan sederhana: datanya berada di mana. Dalam praktik, sebuah data bisa dikelola oleh penyedia layanan di 1 negara, diproses melalui sistem di negara lain, disimpan pada beberapa pusat data sekaligus, tetapi tetap dapat diakses dari Indonesia. Data juga dapat berpindah atau direplikasi tanpa selalu diketahui oleh penggunanya (Daskal, 2018). Karena itu, lokasi server tidak selalu dapat dijadikan patokan utama untuk menentukan hukum yang berlaku. Setelah KUHAP 2025 berlaku, persoalan yang lebih relevan justru adalah hukum mana yang mengatur cara data tersebut diperoleh, apakah cara memperolehnya sah, dan apa akibatnya jika bukti itu kemudian digunakan dalam persidangan di Indonesia. Pasal 235 ayat (3) KUHAP pada dasarnya meminta hakim memeriksa 2 hal...

Undue Delay Ditolak: Mengkaji Alasan di Balik Lamanya Penyidikan (Part: 2* )

Gambar
Undue Delay Ditolak: Mengkaji Alasan di Balik Lamanya Penyidikan (Part: 2* ) MKO, M. Luthfan HD Darus - Dandapala Contributor Senin, 02 Nov 2026 ,Seminggu telah berlalu, sejak penulis menguraikan praktik peradilan yang mengabulkan permohonan undue delay (Selengkapnya baca Part 1: Undue delay Dikabulkan: Menguji Batas Waktu Penyidikan di Pengadilan). (1) Kali ini, penulis mengajak pembaca melihat sisi sebaliknya: mengapa permohonan undue delay ditolak? Dari putusan-putusan tersebut, menarik untuk ditelusuri bukan hanya menilai “sekadar berapa lama penyidikan telah berlangsung,” tetapi “apa yang telah dilakukan penyidik selama waktu tersebut,” “apa hambatan yang dihadapi,” dan “apakah terdapat alasan yang sah yang dapat menjelaskan belum selesainya proses penyidikan.” Dengan kata lain, pengadilan tidak hanya menghitung waktu, tetapi “menguji” apa yang terjadi di dalam waktu tersebut. Secara yuridis, undue delay terdapat dalam Pasal 158 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 202...

Dugaan Penyimpanan Solar Skala Besar Pakai Wadah Fiber di Gudang PT Duta Hita Jaya Sergai Soroti Aspek K3 dan Regulasi.

Gambar
Dugaan Penyimpanan Solar Skala Besar Pakai Wadah Fiber di Gudang PT Duta Hita Jaya Sergai Soroti Aspek K3 dan Regulasi MKO, SERGAI SUMUT – Aktivitas operasional di gudang material PT Duta Hita Jaya yang berlokasi di Jalinsum Medan-Tebing Tinggi, Dusun 5, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara, kini menjadi sorotan publik. Berdasarkan pantauan dan data di lapangan, ditemukan adanya dugaan penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dalam skala besar yang dinilai mengabaikan standar keselamatan kerja (K3) dan regulasi lingkungan hidup, Senin, (02/11/2026).  Di lokasi gudang kontraktor pipa gas tersebut, terlihat belasan wadah fiber plastik (kapasitas kurang lebih 1 ton per wadah) yang diduga digunakan untuk menampung solar dengan total volume mencapai belasan ton. Selain penggunaan wadah plastik yang bukan peruntukannya, di sekitar area penyimpanan bahan bakar cair tersebut juga tidak terlihat adanya alat pemadam api ...

Sistem Vendor "Kutip Kompo" PTPN IV Regional 1 Tanah Raja Disorot, Humas Ikut Bungkam

Gambar
Sistem Vendor "Kutip Kompo" PTPN IV Regional 1 Tanah Raja Disorot, Humas Ikut Bungkam MKO, SERGAI SUMUT –  Dugaan karut-marut tata kelola teknis dan transparansi pembayaran uang 'kutip kompo' di Kebun Tanah Raja, PTPN IV Regional 1, semakin menggelinding bak bola liar. Setelah jajaran asisten lapangan memilih bungkam, kini pihak Asisten Personalia Kebun (APK) yang membidangi Hubungan Masyarakat (Humas) juga setali tiga uang, enggan memberikan penjelasan resmi kepada publik. Sikap tertutup manajemen kebun ini dinilai melukai asas keterbukaan informasi publik, terutama pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seharusnya mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Polemik ini mencuat setelah para pekerja mengeluhkan mandeknya pembayaran uang kutip kompo sejak masa gugur daun (trek) sekitar Maret hingga awal Oktober 2026. Belakangan, beredar kabar bahwa dana tersebut baru dicairkan untuk rapel satu bulan pada pertengahan Oktober, menyisakan misteri...

Perang Lawan Narkoba Harus Dilakukan Konsisten dan Berkelanjutan

Gambar
Perang Lawan Narkoba Harus Dilakukan Konsisten dan Berkelanjutan MKO, PARLEMENTARIA, Jakarta, Senin 02 November 2026, Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya Polda Metro Jaya, atas langkah tegas melakukan penggerebekan kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang diduga menjadi salah satu titik peredaran narkotika. Menurut Adang, langkah aparat kepolisian tersebut merupakan bentuk keseriusan negara dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang selama ini telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda. "Saya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri yang telah mengambil langkah tegas dan berani dalam melakukan operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti hanya pada penindakan, t...