DETIK-DETIK KEHANCURAN DINASTI RATU ATUT

Serang Mediakota online.com
Kehancuran DINASTI Ratu atut mulai runtuh dan kekuasaan yang selama ini yang di dapat dengan cara curang mulai terungkap dengan tertangkapnya Tubagus Chaery Wardhana (Wawan) yang selama ini sebagai mafia hukum yang menyangkut keluarga besar Ratu Atut ,baik dalam kasus pilkada maupun kasus Korupsi yang menyangkut keluarga besar Atut kasus tidak akan berkembang sampai keranah Hukum.Tubagus Chaery Wardana alias Wawan selama ini menjadi momok oleh kontraktor di Banten dan Tangerang Selatan rumor yang beredar harus bayar FEE 10% dari nilai proyek apapun yang ada di tangsel terutana. Banyak LSM yang melaporkan kasus ke KPK,Kejaksaan tidak pernah terjamah oleh hukum maka banyal LSM menjadi pustasi untuk menyikapi kasus keluarga Ratu Atut akan mandek .
Ini adalah dunia kami sekarang, Dunia tanpa batas dengan seribu harapan tanpa ada
Tubagus Chaery Wardhana (Wawan) yang Mengkudeta seluruh politik di banten.
Dari mulai Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang menjadikan politik gelap, Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman yang menang tampa pengetahuan jelas, walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang menuai kontroversi sehingga pemilihan diulang kembali, dan sekarang kembali di Lebak Banten?
Anda menganggap WAWAN hanya sebatas itu? Banyak tender yang beralih kepada dia, semua politik bisnis dan kekuasaan di kuasai oleh WAWAN, kami siap bantu KPK untuk mengusut semua kasus kecurangan WAWAN dan Sang RATU, Kami menyiapkan bukti yang menyandung kasus di Banten. Seluruh LSM di banten Siap membantu KPK demi Banten Yang Lebih baik.(Lucha)

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat