MUSYAWARAH DESA KHUSUS TERKAIT BANSOS BERJALAN DENGAN BAIK DAN LANCAR.
Pandeglang
mediakota.online
Musyawarah Desa Khusus dalam rangka bansos terhadap keluarga penerima manfaat,
Dalam acara tersebut dihadiri camat Banjar yang diwakili oleh sekertaris camat serta ketua Bpd dan juga dari beberapa ketua Rt dan Rw serta pendamping desa dan perangkat
Desa kadubale Kecamatan Banjar kabupaten Pandeglang.
Terkait musyawarah desa Khusus tersebut,"JULMUNIR selaku Kepala desa Kadu Bale, mengatakan dalam sambutannya,"nilai yang harus kita perhatikan dalam musdesus adalah terkait bansos yang nantinya diberikan terhadap keluarga penerima manfaat , yang benar benar tidak salah sasaran yang seharusnya tidak diberikan terhadap keluarga yang mampu," dan berdasarkan keriteria serta memicu terhadap peraturan pemerintah ujar Julmunir.
Hal tersebut juga disampaikan camat Banjar yang diwakili sekertaris camat Banjar Muhammad Hasan S.sos bahwa dengan adanya program bantuan (bansos) dari pemerintah sudah seyogyanya ,umumnya masyarakat Desa kadu bale terhadap ketua Rt dan Ketua Rw memberikan data yang akurat terhadap kpm mendukung serta memberikan aspirasi serta acuan yang baik sehingga program tersebut berjalan dengan baik dan lancar ," agar tidak salah sasaran serta memberikan yang terbaik terhadap kpm'".
Dan ia juga menambahkan semoga program ini terealisasi dengan baik sehingga tersalurkan trthadap kpm dengan baik dan lancar, juga alhamdulillah Desa kadu bale sudah mempunyai transportasi ambulan, yang kegunaannya sangat bermanfaat untuk warga desa kadu bale pada umumya,"dan ini merupakan kebijakan Bupati Pandegalang yang telah memprerhatikan dari beberapa kelurahan serta desa untuk memberikan bantuan transfortasi dan yang lainnya tegasnya.
ISkandar SE, selaku kasubag keuangan Kecamatan Banjar juga menyampaikan dalam sambutannya, dalam penempatan keluarga penerima manfaat, dalam program bansos ini yang nantinya disalurkan terhadap kpm, sehingga tidak salah sasaran, dan juga dalam bansos tersebut juga masih banyak data yang harus diklarifikasi terkait kpm dan tidak menyimpang dari keriteria dan peraturan pemerintah dalam bansos tersebut yang harus diberikan terhadap keluarga miskin dan masih banyak lagi yang harus diberikan terhadap kpm menurut keriteria serta peraturan Pemerintah ,"tandasnya. Aang.
Komentar
Posting Komentar