UNIT RESKRIM POLSEK  SUMUR UNGKAP PEREDARAN UANG PALSU TIGA ORANG PELAKU ASAL SUKABUMI DI  AMANKAN 

Published from Blogger Prime Android App
UNIT RESKRIM POLSEK  SUMUR UNGKAP PEREDARAN UANG PALSU TIGA ORANG PELAKU ASAL SUKABUMI DI  AMANKAN 

Mediakota, Sumur Kabupaten Pandeglang Banten -/ Tiga orang Pelaku pengedar uang palsu asal sukabumi diamankan unit Reskrim Polsek sumur , kejadian tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada tamu yang menggunakan mobil Sigra warna hitam belanja disalah satu warung di desa tunggal jaya dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp.100.000.

Dari informasi tersebut unit Reskrim Polsek sumur yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Nurdin langsung mengadakan.penyelidikan , setelah ketahuan kendaraan yang digunakan pelaku warna dan nopolnya anggota melakukan penghadangan dibantu warga.

Published from Blogger Prime Android App

Tepat memasuki simpang tiga sumur Pelaku berhasil di hadang dan di amankan, walaupun sebelumnya berusaha untuk kabur dengan mobilnya dengan kecepatan tinggi dan hampir nabrak mobil patroli Polsek sumur,

Published from Blogger Prime Android App

Berrkat kesigapan para anggota akhirnya para pelaku pengedar uang Palsu yaitu  JY,58thn Rhm50thn warga Sukabumi dan seorang sopir Hil  25,thn warga Jonggol bisa diamankan di Polsek Sumur dengan  barang bukti uang Palsu pecahan Rp ,100.000 dan pecahan 50.000 sebanyak kurang lebih 30 juta.juga ada satu gepok uang dolar Palsu pecahan 100 dolar dan untuk  untuk peroses hukum hukum lebih lanjut para  tersangka diserahkan ke  Polres Pandeglang . demikian dikatakan Kanit Reskrim Aiptu Nurdin kepada awak media saat dikonfirmasi di kantor nya.(lek/bd)

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat