Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Barang Rampasan Negara Cq PT Bank BJB Syariaha a.n Terpidana Andi Winarto


Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Barang Rampasan Negara PT Bank BJB Syariaha a.n Terpidana Andi Winarto

MKO, Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI dengan dukungan Tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Kota Bandung berhasil melelang 4 (empat) bidang tanah dalam satu hamparan milik Terpidana Andi Winarto, S.E. terkait perkara tindak pidana korupsi dana pada PT Bank Jabar Banten Syariah. Lelang dilakukan pada Selasa 16 Desember 2025 melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung. 

Adapun objek lelang tersebut berlokasi di Gang Merdekalio, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, dengan  Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 01501, 01821, 01822 dan 01823 seluas 666 m2 yang laku terjual senilai Rp5.461.200.000 (lima miliar empat ratus enam puluh satu juta dua ratus ribu rupiah).

Lelang tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1399 K/Pid.Sus/2020 tanggal 5 Agustus 2020 atas nama Terpidana Andi Winarto,S.E. yang telah memperoleh  kekuatan hukum tetap (inkracht).

Hasil lelang akan disetor ke Rekening Penampungan Lelang Kejaksaan Negeri Kota Bandung untuk selanjutnya diteruskan ke PT Bank Jabar Banten Syariah sebagai bentuk pelaksanaan putusan Mahkamah Agung RI tersebut di atas yang menetapkan bahwa terhadap barang bukti tersebut dirampas untuk negara Cq PT Bank Jabar Banten Syariah.

Pelaksanaan lelang dilakukan melalui mekanisme penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta (closed bidding) dengan menggunakan media surat elektronik melalui aplikasi e-Auction (open bidding) yang dapat diakses melalui laman https://lelang.go.id, untuk percepatan penyelesaian barang rampasan negara guna mengoptimalkan penerimaan negara.

Jakarta, 19 Desember 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

Tri Sutrisno S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan 

Hp. 081347660115

Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Komentar

Halaman

IBU IBU SISWA/I PENERIMA PIP KECEWA KARENA ADA PUNGUTAN DARI PIHAK SEKOLAH

LSM GEMAS MINTA APH SEGERA USUT DUGAAN PUNGLI PIP DI SDN SUMBER JAYA 1

Pertemukan Seluruh Unsur Pemerintahan, Presiden Prabowo Apresiasi Rakornas Pusat–Daerah 2026

Seleksi SIPSS Berlanjut, Polda Banten Laksanakan Tes Jasmani

Sidang Gugatan Ijazah Presiden ke-7, PN Surakarta Imparsial