Dirjen Badilum: MA adalah Benteng Terakhir Keadilan, Jaga Kualitas Kinerja & Integritas!

 


Dirjen Badilum: MA adalah Benteng Terakhir Keadilan, Jaga Kualitas Kinerja & Integritas!

MKO, Aditya Yudi - Dandapala Contributor Selasa, 03 Mar 2026 Jakarta — Ditjen Badilum kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas dan kualitas layanan peradilan dengan menggelar kegiatan pembinaan bagi Ketua Pengadilan dan Panitera se-Indonesia, pada Rabu (3/3). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini menjadi momentum konsolidasi nasional guna memastikan pelayanan peradilan umum berjalan transparan, responsif, dan akuntabel.


Pembinaan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bambang Myanto. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi pelanggaran etik di lingkungan peradilan umum. Penegasan tersebut disampaikan sebagai respons atas berbagai evaluasi internal serta peringatan yang telah diberikan kepada sejumlah unit kerja.


“Tidak ada lagi toleransi terhadap pelanggaran etik. Integritas adalah fondasi utama peradilan,” tegasnya dalam pembukaan materi pembinaan. Dalam paparannya, Bambang Myanto mengingatkan bahwa secara konstitusional Mahkamah Agung Republik Indonesia merupakan benteng terakhir pencari keadilan, di mana peradilan umum memegang posisi strategis sebagai titik sentral pelayanan hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, kualitas kinerja dan integritas aparatur menjadi pondasi utama dalam menjaga marwah lembaga peradilan.


Para Ketua Pengadilan dan Panitera diminta segera melakukan konsolidasi internal di satuan kerja masing-masing. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada celah penyimpangan, sekaligus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada akuntabilitas dan pelayanan publik.


Kinerja, menurutnya bukan sekadar angka statistik penyelesaian perkara, melainkan cerminan konsistensi dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Pelayanan yang cepat harus berjalan beriringan dengan transparansi dan kebersihan proses.


Ketua Pengadilan dan Panitera memiliki tanggung jawab strategis untuk menjamin pelayanan yang transparan dan responsif. Tidak hanya putusan yang cepat dan berkualitas, tetapi juga layanan administrasi perkara yang bersih serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Berintegritas tinggi adalah syarat utama untuk memberikan pelayanan yang berkeadilan bagi masyarakat,” ujar Dirjen Badilum Bambang Myanto.


Ia juga menekankan bahwa keadilan tidak semata-mata tentang amar putusan, tetapi juga tentang keberanian institusi untuk terus melakukan introspeksi dan perbaikan diri.


Pembinaan nasional ini diharapkan menjadi pengingat sekaligus penguat komitmen bahwa peradilan umum sebagai garda terdepan harus terus menjaga standar etik, profesionalisme, dan kualitas layanan demi terwujudnya peradilan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Halaman

P2N & PT Fito Fajar Jaya Diskusi dengan BUMD Lampung Selatan Maju dan Kadin Lampung Selatan — Dukung Investor Nyaman, Aman, Berkelanjutan di Katibung

Perangi Malaria, Polres Sergai dan Kecamatan Teluk Mengkudu Gelar Gotong Royong Massal dan Gerakan "Zero Malaria."

Soroti Sanggahan Kamad MTs Al Washliyah 30 Pematang Guntung, Publik Minta Transparansi Total dan Perbaikan Dokumen Cacat Administrasi

ANGGOTA DPRD KOTA TANGERANG DIMINTA MUNDUR,DITUDING TAK BERAKHLAK.

Dilema Perjanjian yang Dapat Dibatalkan dan Batal Demi Hukum