PT Bandung Percepat Implementasi Sidang Elektronik Tingkat Banding

 


PT Bandung Percepat Implementasi Sidang Elektronik Tingkat Banding

MKO, Aditya Yudi - Dandapala Contributor Senin, 27 Jul 2026 Bandung, Jawa Barat – Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menggelar rapat koordinasi percepatan pelaksanaan persidangan elektronik pada tingkat banding yang diikuti seluruh satuan kerja (satker) di wilayah hukumnya, Senin (27/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan mekanisme persidangan elektronik.


Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PT Bandung, Dr. Syahlan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kesiapan teknis maupun administratif di seluruh pengadilan agar persidangan elektronik pada tingkat banding dapat mulai diterapkan secara efektif pada Agustus 2026.


Pelaksanaan persidangan elektronik tingkat banding tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kerja sama lintas lembaga itu menjadi landasan penting dalam mendukung penyelenggaraan proses peradilan pidana yang lebih modern, terintegrasi, dan efisien.


Dalam forum tersebut, PT Bandung juga mendorong seluruh satker untuk segera melakukan koordinasi dengan kejaksaan, lembaga pemasyarakatan (lapas), serta organisasi advokat di wilayah masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting guna menyamakan persepsi sekaligus memastikan kesiapan sarana, prasarana, dan prosedur yang diperlukan dalam pelaksanaan persidangan elektronik pada tingkat banding.


Selain membahas aspek teknis persidangan, rapat koordinasi turut menyoroti mekanisme penyampaian pemberitahuan kepada terdakwa secara elektronik dalam perkara banding. Persidangan elektronik pada tingkat banding tersebut untuk mengakomodasi ketentuan didalam Pasal 298 KUHAP. Kehadiran mekanisme ini diharapkan mampu mempercepat proses penyelesaian perkara, meningkatkan kualitas layanan peradilan, serta memperluas akses terhadap keadilan melalui pemanfaatan teknologi informasi.


Melalui rapat koordinasi ini, PT Bandung menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi persidangan elektronik di seluruh wilayah hukumnya. Dengan persiapan yang matang dan sinergi antarlembaga, pelaksanaan persidangan elektronik tingkat banding diharapkan dapat berjalan optimal sejak tahap awal penerapannya.

Halaman

P2N & PT Fito Fajar Jaya Diskusi dengan BUMD Lampung Selatan Maju dan Kadin Lampung Selatan — Dukung Investor Nyaman, Aman, Berkelanjutan di Katibung

Perangi Malaria, Polres Sergai dan Kecamatan Teluk Mengkudu Gelar Gotong Royong Massal dan Gerakan "Zero Malaria."

Soroti Sanggahan Kamad MTs Al Washliyah 30 Pematang Guntung, Publik Minta Transparansi Total dan Perbaikan Dokumen Cacat Administrasi

ANGGOTA DPRD KOTA TANGERANG DIMINTA MUNDUR,DITUDING TAK BERAKHLAK.

Dilema Perjanjian yang Dapat Dibatalkan dan Batal Demi Hukum